Publication Ethics

Etika Publikasi

Jurnal ini dapat diakses secara bebas, baik untuk dibaca, diunduh, disalin, disebarluaskan, dicetak, ditelusuri, dihubungkan ke teks lengkap artikelnya, disimpan, diindeks, diteruskan sebagai data ke perangkat lunak, maupun digunakan untuk keperluan sah lainnya tanpa hambatan finansial, hukum, atau teknis selain kebutuhan akses internet.

Kode etik publikasi ini merujuk pada Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah. Kode etik ini menetapkan standar perilaku bagi penulis dalam menerbitkan karya ilmiah, yang meliputi:

  • Moralitas: membedakan perilaku benar dan salah dalam penulisan.
  • Integritas Ilmiah: menjaga prinsip dan kebenaran ilmiah tanpa mengorbankannya untuk kepentingan tertentu.
  • Kenetralan: menghindari konflik kepentingan dalam proses penerbitan.
  • Keadilan: memberikan kredit kepenulisan hanya kepada yang berhak.
  • Kejujuran: menghindari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P).

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Data atau informasi yang belum dipublikasikan dalam artikel tidak boleh digunakan oleh editor untuk penelitian pribadi tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Tugas dan Tanggung Jawab Pemimpin Redaksi

  • Menentukan identitas jurnal, ruang lingkup, frekuensi terbit, dan akreditasi.
  • Menetapkan susunan tim editor.
  • Menjelaskan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak terkait.
  • Menjaga kerahasiaan semua pihak yang terlibat.
  • Mematuhi ketentuan hak kekayaan intelektual, terutama hak cipta.
  • Menyusun kebijakan jurnal dan memberitahukannya kepada seluruh pihak terkait.
  • Menyusun kode etik untuk editor dan mitra bestari.
  • Memastikan penerbitan jurnal berlangsung rutin.
  • Menjamin pendanaan untuk keberlangsungan penerbitan.
  • Mengembangkan jaringan kerja sama dan promosi jurnal.
  • Meningkatkan kualitas jurnal secara berkesinambungan.
  • Mengurus perizinan dan aspek hukum lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Editor

  • Memberikan komentar konstruktif agar isi tulisan lebih mudah dipahami.
  • Menyunting naskah sesuai Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) atau standar bahasa jurnal.
  • Berperan aktif dalam meningkatkan kualitas publikasi.
  • Menjunjung objektivitas dan kebebasan berpendapat.
  • Melakukan koreksi, klarifikasi, penarikan, atau permintaan maaf bila diperlukan.
  • Menjamin artikel bebas dari isu SARA dan mengoordinasikan artikel kontroversial dengan pemimpin redaksi.
  • Menangani keluhan dari semua pihak terkait penerbitan.
  • Mendukung edukasi etika publikasi bagi peneliti.
  • Tidak terpengaruh oleh pendapat pribadi atau pihak lain yang dapat mengganggu objektivitas.
  • Mendorong penulis untuk memperbaiki karya agar layak terbit.
  • Menyusun tata letak artikel sesuai template jurnal.
  • Membantu finalisasi artikel sebelum diterbitkan, khususnya terkait bahasa, format, dan tata letak.

Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari

  • Memberikan evaluasi tertulis secara objektif mengenai nilai ilmiah dan kontribusi artikel.
  • Menilai kejelasan, kelengkapan, relevansi, dan kesesuaian artikel dengan ruang lingkup jurnal.
  • Tidak memberikan kritik personal.
  • Menjaga kerahasiaan artikel dengan tidak mendiskusikannya dengan pihak luar atau membocorkan isinya.

Etika Penulis

Penulis yang mengajukan artikel untuk diterbitkan wajib:

  • Menjunjung tinggi integritas ilmiah dan memahami risiko serta manfaat publikasi.
  • Menghindari tindakan fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme/autoplagiarisme.
  • Menyertakan sitasi yang tepat untuk semua kutipan, ide, atau data yang bukan hasil penelitian sendiri.
  • Menghindari artikel yang berpotensi menimbulkan konflik atau keresahan masyarakat.
  • Memastikan semua penulis yang tercantum telah memberikan kontribusi signifikan.
  • Tidak mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan (double submission).
  • Menjamin artikel yang diajukan belum pernah dipublikasikan di tempat lain.
  • Memastikan artikel merupakan hasil orisinal penelitian atau pemikiran penulis.
  • Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kode Etik Publikasi Ilmiah setelah naskah dinyatakan diterima.