SOSIALISASI DAMPAK NEGATIF PERTAMBANGAN TANPA IZIN (PETI) DI DUSUN TANJUNG MENANTI - KABUPATEN BUNGO
DOI:
https://doi.org/10.36355/bsm.v3i1.52Keywords:
PETI, Sosialisasi, Tambang Emas IlegalAbstract
Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) khususnya penambangan emas dewasa ini di berbagai daerah semakin banyak dilakukan oleh masyarakat. Penambangan dilakukan secara tradisional yang meniadakan perhatian terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Penanganan limbah dan lahan bekas tambang pun tidak pernah sedikitpun terpikirkan oleh masyarakat pelaku PETI tersebut. Akibat dari hal tersebut maka akan dapat menimbulkan masalah lingkungan, sosial dan ekonomi bagi masyarakat itu sendiri. Penyampaian informasi dampak negatif PETI ini merupakan isu yang sangat sensitif di tengah masyarakat karena merupakan mata pencarian masyarakat. Hampir 80 % mata pencarian masyarakat di Desa Tanjung Menanti adalah berasal dari PETI. Pemilihan metode sosialisasi yang tepat agar informasi dapat tersampaikan ke masyarakat perlu dipikirkan agar tidak menimbulkan perdebatan dengan masyarakat. Dalam kegiatan ini, digunakan metode sosialisasi dengan menyebarkan media berupa kalender berisi informasi gambar dan tulisan terkait dampak negatif PETI tersebut dengan membagi-bagikan secara door to door kepada masyarakat. Kalender bergambar tersebut diharapkan akan dapat memperlihatkan informasi sepanjang tahun. Selain itu, dokumentasi kegiatan juga di-share di media sosial agar informasi dapat tersebar lebih luas lagi. Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat dapat melek informasi dan tumbuh kesadaran akan dampak negatif dari aktivitas PETI tersebut.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Bersama : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.